TUGAS EKONOMI KOPERASI
TUGAS 5
JENIS - JENIS KOPERASI
A. Koperasi
memiliki beberapa Jenis ada 4, yaitu :
Koperasi
Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan
barang. Koperasi
konsumsi menyediakan semua kebutuhan para
anggota dalam bentuk barang. Koperasi
Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung
dengan mendapatkan imbalan. Koperasi
Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis
usaha.
B. Berdasarkan
keanggotaannya
Koperasi
Pegawai Negeri adalah Koperasi yang beranggotakan
para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi Pasar adalah Koperasi
yang beranggotakan para pedagang pasar. Koperasi Unit Desa
(KUD) adalah Koperasi yang beranggotakan
masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama
berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Koperasi Sekolah
adalah Koperasi yang
beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa.
C. Berdasarkan
Tingkatannya
Koperasi
Primer merupakan koperasi yang beranggotakan
orang-orang. Koperasi
sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan
beberapa koperasi.
D. Jenis
koperasi berdasarkan fungsinya
Koperasi
Konsumsi didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum
sehari-hari para anggotanya. Koperasi Jasa adalah
untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Koperasi Produksi adalah untuk membantu penyediaan
bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang
tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut.
BENTUK –BENTUK KOPERASI
Koperasi
memiliki berbagai jenis bentuk-bentuk. Bentuk-bentuk koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi
sekunder. Koperasi
primer adalah koperasi yang didirikan oleh perseorangan atau kelompok. Koperasi sekunder
adalah koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi.
Berdasarkan
Jenis Usahanya, bentuk koperasi adalah sebagai berikut: Koperasi Konsumen
adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang
penyediaan barang kebutuhan anggota dan nonanggota. Koperasi Produsen
adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang
pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang menghasilkan anggota kepada
anggota dan non anggota. Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan
kegiatan usaha bagi pelayanan jasa nonsimpan pinjam yang diperlukan oleh anggota
dan nonanggota. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang menjalankan
usaha simpan pinjam yang hanya melayani anggota yang meliputi kegiatan seperti
menghimpun dana anggota, memberikan pinjaman kepada anggota, dan menempatkan
dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar