Minggu, 25 Januari 2015

PENGANTAR BISNIS 16

Melemahnya Nilai Rupiah terhadap Dollar



Melemahan rupiah yang tak kunjung teratasi dinilai merupakan dampak dari lemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Periode pelemahan rupiah ini pun dinilai sebagai ujian bagi fundamental ekonomi. Pelemahan rupiah ini semula diduga karena dampak perekonomian global dan tak terlepas dari kemungkinan dihentikannya stimulus Bank Sentral Amerika (The Fed). Namun, ketika Gubernur The Fed menyatakan bahwa stimulus masih diperlukan untuk ekonomi Amerika dan m
ata uang utama dan Asia cenderung menguat terhadap dollar AS, rupiah justru masih terus terpuruk. Tak peduli intervensi Bank Indonesia sudah menggerus cadangan devisa lebih dari 7 miliar dollar AS sepanjang 2013.

Melemahnya mata uang Rupiah terhadap Dollar  akan sangat berdampak pada naiknya harga beberapa komoditas yang menggunakan dollar sebagai alat pembayaran misalnya komoditas yang berbahan baku hasil impor dan sialnya pondasi perekonomian kita adalah barang barang impor termasuk bahan bakar minyak.
Melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dollar diakibatkan oleh berkurangnya peredaran mata uang dollar baik secara global maupun intern dalam negeri kita, hal ini karena kebijakan Bank Sentral Amerika menarik mata uangnya dengan menghentikannya stimulus Bank Sentral Amerika.

Beberapa pengamat menilai bahwa melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar dipicu oleh pembalikan dana asing (capital reversal). Ekonomi global yang belum pulih membuat investor menukarkan produk investasinya ke jenis investasi dengan risiko paling aman, yaitu dollar AS serta adanya kebutuhan dollar AS yang cukup besar baik untuk membayar impor hingga membayar utang pemerintah maupun utang swasta.

Untuk menghindari keterpurukan ekonomi yang diakibatkan oleh lemahnya mata uang rupiah pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi ini yakni:
1.                  Relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk penduduk 
2.                  Penghapusan pajak penghasilan (PPn) untuk buku .
3.                  Penghapusan pajak penghasilan barang mewah (PPn BM) untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah 
4.                  Pentingnya menjaga upah minimum provinsi (UMP) agar mencegah pemutusan hubungan kerja 
5.                  Pemberian skema kenaikan UMP mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) 
6.                  Pemberian insentif untuk pengembangan dan riset (research and development) 
7.                  Mengoptimalkan penggunaan tax allowance untuk insentif investasi 
8.                  Menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga tingkat inflasi 
9.                  Mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari berbasis kuantitas (kuota) menjadi berbasis harga 
10.              Mempercepat investasi dengan menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan layanan satu pintu 
11.               Mempercepat dan merampungkan Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih ramah terhadap investor 
12.              Mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral logam, bauksit dan tembaga dengan memberi insentif berupa tax holiday dan tax allowance 
13.              Mempercepat proses penyelesaian investasi yang sudah ada misalnya pembangkit tenaga listrik, migas, pertambangan, mineral dan infrastruktur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar