Kamis, 27 November 2014

|PENGANTAR BISNIS 8|




LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatannya dibidang keuangan, menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat. Lembaga keuangan dibagi menjadi 2 (dua) kelompok yaitu :
1.    Lembaga Keuangan yang Disebut Bank
2.    Lembaga Keuangan Bukan Bank
  

A. BANK

Menurut UU no. 7 Tahun 1992, Bank adalah Badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

B. FUNGSI PERBANKAN
fungsi perbankan adalah alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan. Dalam arti sempit funsi pokok perbankan adalah penarik Uang Kartal dan Uang Giral dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat. 

C. PERANAN BANK
Peranan Bank adalah jembatan dengan Dunia Internasional dalam lalu lintas devisa, moneter dan perdagangan, serta membantu terjadinya perdagangan ekspor-impor, pariwisata dan transfer uang. Sedangkan di dalam negeri bank berfungsi memenuhi kebutuhan ekonomi dalambentuk penyediaan danpengelolaan uang, yang antara lain meliputi administrasi, keuangan, penggunaan ung, pedagangan dan pertukaran, perkreditan, kiriman uang dan pengawasannya.

Peranan Bank di dalam negeri dapat dijelaskan sebagai berikut :
-    Membimbing masyarakat untuk mnabung, dalam hal ini masyarakat diharapkan selalu berorientasi pada bank dan menggunakan jasa-jasa perbankan dalam pengelolaan uang dan usaha. Wujudnya dengan mendorong hasrat menabung dalam bentuk :
  • Deposito Berjangka, adalah simpana yang pengambilannya dapat dilakukan setelah jatuh tempo, misalnya 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
  • Rekening Giro, adalah simpanan yang pengambilannya dapat dilakukan setiap saat menggunakan cek atau bilyet giro
 -    Membimbing dalam proses pengambilan kredit, dalam hal ini bank memberikan jasa konsultasi manajemen keuangan, pemasaran objektf, serta bntuan dan pertimbangan tentang jumlah dana yang sebaiknya ditarik oleh nasabahnya.


D.    PERANAN BANK DALAM DUNIA USAHA
 Perusahaan Dagang. Kegiatan usaha ini adalah melakukan pembelian dan penjualan, baik bahan baku, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Untuk itu perusahaan membutuhkan uang bagi kelancaran usaha ini, misalnya untuk sewa gedung kantor, gudang, alat-alat transportasi, membayar gaji pegawai, upah buruh, pemberian piutang dagang dan biaya-biaya yang berhubungan dengan kegiatan usaha tersebut.
Perusahaan Industri. Bidang usaha perusahaan industri adalah memproses bahan baku atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang siap dikonsumsi. Untuk itu diperlukan modal (uang) untuk kelancaran usahanya, misalnya untuk sewa gedung kantor, gudang, pabrik, pembelian bahan baku, gaji pegawai dan biaya lain-lain.

E.    JENIS-JENIS LEMBAGA PERBANKAN MENURUT FUNGSINYA
-   Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia dengan tugas pokok adalah:
Ø  mengatuur dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Ø  membimbing pelaksanaan kebijakan moneter serta mengkoordinasikan membina dan mengawasi semua masalah perbankan
Ø  mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
-    Bank Umum. yaitu bank yang kegiatannya mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk Giro dan Deposito serta usaha utamanya memberikan kredit jangka pendek.
-    Bank Tabungan. yaitu bank yang hanya dapat menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan membungakan dananya dalam surat-surat berharga.
-    Bank Pembangunan, kegiatannya menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mener-bitkan surat berharga jangka menengah dan panjang, memberikan pinjaman jangka menengah dan panjang dalam bidang pembangunan.


 -    Bank Perkreditan Rakyat.
Ø Menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain yang disamakan dengan itu
Ø memberikan kredit, pinjaman dengan sistem bagi hasil, membungakan dananya degan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat deposito dan tabungan pada bank lain
 -    Bank Campuran yaitu bank yang didirikan oleh satu atau lebih bank dalam negeri (nasional) dengan satu atau lebih bank asing.

F.    SUMBER DANA BANK
Secara garis besar ada tiga macam sumber dana sebuah bank, yaitu :
Ø  Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Ø  dana yang berasal dari para pemegang saham dan cadangan-cadangan serta keuntungan yang belum dibagikan kepada para pemegang saham
Ø  Dana yang berasal dari lembaga keuangan bank maupun non bank, yaitu dana yang diperoleh dari pinjaman antarbank maupun pinjaman dari lembaga keuangan non bank
Ø  Dana masyarakat luas, yaitu dana yang berasal dari simpanan masyarakat dalam bentuk


G.    LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
 Jenis-jenis usaha yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah :
Ø Mengimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga.
Ø Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan/proyek-proyek pemerintah maupun swasta.
Ø Menyertakan modal yang bersifat sementara dalam proyek-proyek sampai saham-sahamnya dapat diperjual-belikan dipasar modal.
Ø Sebagai perantara bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Badan Hukum Pemerintah, untuk mendapatkan sumber permodalan berupa pinjaman dan penyertaan, baik dari dalam maupun dari luar negeri
Ø Sebagai perantara untuk mengadakan joint-venture dan mendapatkan tenaga ahli serta memberi nasihat-nasihat yang menyangkut keahlian
Ø Melakukan usaha-usaha lain di bidang keuangan dengan mendapat persetujuan dari menteri keuangan
Ø Menerbitkan sertifikat deposito
Ø Anjak piutang
Ø Sewa guna usaha (leasing)
Ø Kartu kredit
Ø Pembiayaan konsumen
Ø Perantara dalam penerbitan dan perdagangan surat berharga yaitu sebagai : underwriter (penjamin emisi efek), stock broker (pialang saham), agen penjual suret berharga
Ø Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) tidak diperkenankan untuk :
Ø Menerima simpanan dalam bentuk Tabungan, Giro dan Deposito
Ø Menginvestasikan dana yang dihimpun dari Indonesia ke luar negeri                    


SUMBER REFERENSI:
1.    Assauri, Sofjan, Manajemen Produksi dan Operasi, edisi revisi, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008
2.    Pengantar Bisnis", Penulis M. Fuad, Penerbit : Gramedia.
3.    Pengantar Bisnis Kontemporer", Penulis Louis E. Boone dan David L. Kurtz, Penerbit : Salemba Empat.



Senin, 24 November 2014

|PENGANTAR BISNIS 7|
MANAJEMEN PRODUKSI


A.    PENDAHULUAN 

Manajemen produksi berkembang setelah manusia menghasilkan barang dan jasa. Pesatnya perkembangan manajemen produksi terjadi berkat dorongan dari beberapa faktor yang sangat menunjang, yaitu :
1.    Adanya pembagian kerja dan spesialisasi, pembagian kerja memungkinkan dicapainya tingkat dan kualitas produksi yang lebih baik. Pekerjaan yang awalnya terkonsentrasi pada satu pihak dapat dibagikan untuk ditangani oleh pihak-pihak lainnya, sehingga dapat diselesaikan dengan baik.
2.    Revolusi Industri. Revolusi industri merupakan peristiwa penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Revolusi Industri di Inggris tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan proses yang berkaitan dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi, budaya dan politik yang lebih luas. Revolusi itu merupakan perubahan dan pembaharuan radikal dan cepat di bidang perdagangan, industri dan teknik di Eropa.
3.    Perkembangan alat dan teknologi yang mencakup penggunaan komputer. Akhir-akhir ini manajer produksi banyak memberi perhatian pada perkembangan teknologi canggih. Terdapat perubahan yang drastis atau radikal dalam penggunaan alat dan teknologi produksi seperti penggunaan robot, alat perkantoran yang otomatis, dan lain-lain.
4.    Perkembangan ilmu dan metode kerja dalam era manajemen ilmiah. penggunaan metode ilmiah dalam mengkaji pekerjaan memungkinkan ditemukannya metode kerja terbaik dengan pendekatan sebagai berikut : pengamatan (observasi) atas metode kerja yang berlaku, Pengamatan terhadap metode kerja yang lebih baik melalui pengukuran dan analisis ilmiah, pelatihan pekerja dengan metode baru, pemanfaatan umpan balik dan pengelolaan atas proses kerja.


B.    PENGERTIAN MANAJEMEN PRODUKSI
Manajemen produksi adalah salah satu cabang manajemen yang kegiatannya mengatur agar dapat menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang dan jasa. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungna dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan. Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.

C.    PENGERTIAN PRODUKSI
Istilah produksi dipergunakan dalam organisasi yang menghasilkan keluaran atau output berupa barang maupun jasa. Secara umum prduksi diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses yang mentransformasikan masukan (input) menjadi keluaran (output). Dalam pengertian umum inilah sekarang berkembang istilah industri, seperti industri MANUFAKTURhttp://cdncache1-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png, industri pengolahan hasil-hasil pertanian atau agro-industri, industri pengolahan hsil-hasil pertambangan, industri pariwisata, dan industri angkutan.

Pengertian produksi dalam ekonomi mengacu pada kegiatan yang berhubungan dengan usaha penciptaan dan penambahan kegunaan atau utilitas suatu barang dan jasa. Penambahan atau penciptaan kegunaan atau utilitas karena entuk dan tempat ini membutuhkan faktor-faktor produksi.


D.    PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MANAJEMEN PRODUKSI

Dalam mengatur pengguna sumber-sumber daya, manajer produksi perlu membuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan upaya-upaya untuk mencapai tujuan, agar barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan sesuai dan tepat seperti diharapkan.
Ditinjau dri kondisi keputusan yang harus diambil, terdapat empat macam pengambilan keputusan, yaitu :
  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti (certainty)
  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung risiko
  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti (uncertainty)
  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentang dengan keadaan lain


E.    RUANG LINGKUP MANAJEMEN PRODUKSI
Manajemen produksi merupakan kegiatan yang mencakup bidang yang cukup luas, dimulai dari penganalisisan dan penetapan keputusan saat sebelum dimulainya kegiatan produksi dan operasi, yang umumnya bersifat keputusan-keputusan jangka panjang serta keputusan-keputusan pada waktu menyiapkan dan melaksanakan kegiatan produksi dan pengoperasiannya, yang umumnya bersifat keputusan-keputusan jangka pendek.
Penambahan dan perancangan atau desain sistem produksi meliputi :
  • Seleksi dan desain hasil produksi (produk). Kegiatan produksi haru dapat menghasilkan produk berupa barang atau jasa dengan cara efektif dan efisien serta dengan kualitas yang baik.
  • Seleksi dan perancangan proses serta peralatan. Kegiatan ini dimulai dari penyeleksia danpemilihan jenis proses yang akan dipergunakan. Selanjutnya menentukan teknologi dan peralatan yang akan dipilih dalam pelaksanaan kegiatan produksi tersebut.
  • Pemilihan lokasi perusaaan serta unt produksi. Dalam pemilihan lokasi, perlu diperhtikan faktor jarak, kelancaran dan biaya pengngkutan dari sumber-sumber bahan baku, serta biaya pengangkutan barang jadi ke pasar.
  • Rancangan tata-letak (lay out) dan arus kerja atau proses. Rancangan tata letak harus mempertimbangkan antara lain kelancaran arus kerja, optialisasi waktu pergerakan dalam proses, kemungkinan kerusakan yang terjadi kaena pergerakan dalam proses.
  • Rancangan tugas. Merupakan kesatuan dari human enginering, dalam rangka menghasilkan rancangan kerja yang optimal. Penysunan rancangan tugas harus pula memperhatikan kelengkapan tugas yag terkait dengan variabel tugas dalam struktur teknologi serta mutu suasana kerja yang ditentukan oleh variabel manusianya.
  • Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas. Dalam strategi produksi dan operasi harus terdapat pernyataan tntang maksud dan tujuan produksi dan operasi, serta misi dan kebijakan -kebijakan dasar untuk lima bidang yaitu proses, kapasitas, persediaan, tenaga kerja dan mutu.


F.    FUNGSI SISTEM PRODUKSI
Fungsi produksi berkaitan dengan pertanggungjawaban dalam pegolahan dan pengubahan masukan (input) menjadi keluaran atau output berupa barang atau jasa yang memberikan pendapatan bagi perusahaan.  Berikut ini ada 4 fungsi terpenting dalam poduksi dan operasi:
1. Proses Pengolahan.
2. Jasa-jasa penunjang.
3. Perencanaan.
4. Pengendalian atau pengawasan.

Sumber referensi
1.     Assauri, Sofjan, Manajemen Produksi dan Operasi, edisi revisi, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008
2.     Pengantar Bisnis", Penulis M. Fuad, Penerbit : Gramedia.

3.     Pengantar Bisnis Kontemporer", Penulis Louis E. Boone dan David L. Kurtz, Penerbit : Salemba Empat.

Selasa, 18 November 2014

|PENGANTAR BISNIS 6|

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL


A.    PENGERTIAN KEWIRASWASTAAN
Kewiraswastaan adalah kemampuan mencari perubahan, menanggapi dan memanfaatkannya sebagai peluang yang memindahkan sumberdaya ekonomi dari kawasan produktivitas rendah ke kawasan produktivitas yang lebih tinggi dengan hasil yang lebih besar.   

B.    SIFAT-SIFAT YANG HARUS DIMILIKI KETIKA BERWIRASWASTA
Walaupun ada banyak pendapat mengenai pengertian wiraswastawan, namun secara umum pengertian wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
Ø Berdiri diatas kekuatan sendiri
Ø Mengambil keputusan untuk diri sendiri
Ø Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
Ø Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju ke depan 
Ø Berani mengambil resiko
Ø Memanfaatkan kesempatan usaha yang ada
Ø Supel, fleksibel dalam bergaul, mampu dan mau menerima kritik membangun dan melakukan komunikasi yang efektif dengan orang lain
Ø Mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi
Ø Menggerakkan orang lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha
Ø Menghasilkan sesuatu yang dapat dijual untuk ditukarkan dalam rangka memperoleh pendapat atau usahanya
Ø Belajar dari pengalaman (mawas diri)
Ø Memiliki semangat bersaing yang kuat
Ø Berorientasi pada kerja keras, memiliki motivasi yang kuat untuk menyelesaikan tugas


C.    UNSUR-UNSUR PENTING WIRASWASTA
Dalam wiraswasta tercakup beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersebut adalah unsur pengetahuan, unsur keterampilan, unsur sikap mental, dan unsur kewaspadaan. Dalam kehidupan kesehariannya, wiraswasta yang lebih baik akan menggunakan pemikiran dan geraknya secara otomatis dengan menggabungkan unsur-unsur tersebut:
Ø  Unsur Pengetahuan, unsur tersebut mencrikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan. Semakin tinggi dan semakin luas pendidikan seseorang, semakin tinggi dan semakin luas pula pengetahuannya.
Ø  Unsur Keterampilan, pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi dengan keterampilan tinggi. Keterampilan yang dimilikinya akan memudahkan dan emperlancar penyelesaiannya berbagai tugas yang harus dijalaninya.
Ø  Unsur Sikap Mental, menggambarkan reaksi sikap dan mental seseorang ketika menghadapi suatu situasi. Untuk berwiraswasta, secara umum dituntut adanya sikap mental yang fleksibel, sesuai dengan tuntutan dan perkembangannya keadaan, dinamis, kreatif dan penuh inisiatif.
Ø  Unsur Kewaspadaan, merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewasppadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin akan terjadi dan diduga akan dialami.


D.    PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman dibeberapa negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan dibidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja dan lain sebagainya. Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah :
1.    *Dengan meneruskan usaha orang tua contoh orang tua kita mempunyai usaha warung makan. Begitu orang tua sudah tua maka yang meneruskannya adalah kita.
* membeli perusahaan yang telah ada
*dengan cara memulai usaha yang sama sekali baru.
2.    *Membeli perusahaan yang telah dibangun, maksudnya dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian
*Memulai perusahaan baru, merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli peusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan. Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tnaga kerja, pemilihan merk dagang, teknologi, jenis perlatan dan sebagainya.
*Pembelian hak lisensi (franchising), dapat merupakan suati keuntungan tersendiri karena adanya si pembeli hak lisensi (fanchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor).


E.    CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Secara umum pengertian perusahaan kecil mengacu pada ciri - ciri berikut :
Ø  Manajemen berdiri sendiri
Ø  Investasi modal terbatas
Ø  Daerah operasinya lokal.
Ø  Ukuran secara keseluruhan relaif kecil (penyelenggaraan di bidang operasinya tidak dominan).


F.    KEKUATAN DAN KELEMAHAN PERUSAHAAN KECIL
 Perusahaan kecil juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama dengan kebebasannya untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhnan setempat. Sebaliknya, kelemahan perusahaan kecil terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya. Adapun kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil, adalah sebagai berikut :
Ø  Kekuatan Perusahaan Kecil, kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannyadalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih dimungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relatif kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Ø  Kelemahan Perusahaan Kecil, Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar, sedang, maupun kecil) selalu mengandung risiko, disamping keuntungannya. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Dalam hal spesialisasi keahlian, pada umumnya pemilik perusahaan tidak memiliki keterampilan khusus untuk semua bidang manajemen.

SUMBER REFERENSI:
1.     Assauri, Sofjan, Manajemen Produksi dan Operasi, edisi revisi, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008
2.     Pengantar Bisnis", Penulis M. Fuad, Penerbit : Gramedia.
3.     Pengantar Bisnis Kontemporer", Penulis Louis E. Boone dan David L. Kurtz, Penerbit : Salemba Empat.


Jumat, 14 November 2014

|PENGANTAR BISNIS 5|

              BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Pemilihan bentuk badan usaha merupakan masalah yang timbul pada saat perusahaan dibentuk atau bahakan sebelumnya. Pemilihan bentuk perusahaan perlu dilakukan dengan pertimbangan matang untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari Dengan bentuk yang jelas menurut hukum, dapat diharapkan bahwa perusahaan akan dapat dengan tegas menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan demi mencapai tujuan yang diidamkan. Dalam memilih bentuk perusahaan perlu dipertimbangkan berbagai hal berikut :
Ø  Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan, industri dan sebagainya)
Ø  Ruang lingkup usaha
Ø  Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Ø  Besarnya risiko pemilikan
Ø  Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
Ø  Besarnya investasi yang ditanamkan
Ø  Cara pembagian keuntungan
Ø  Jangka waktu berdirinya perusahaan
Ø  Peraturan-peraturan pemerintah

Beberapa bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia adalah perusahaan perseorangan, firma, perseroan komanditer, perseroan terbatas, perusahaan negara dan koperasi. Masing-masing bentuk badan usaha tersebut mempunyai ciri-ciri tersendiri dengan kelemahan serta kekurangan masing-masing :


A.    PERUSAHAAN PERSEROANGAN

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang.Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orangbebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnyaperusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenagakerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana.

Kebaikan perusahaan perseorangan :
Ø  Mudah dibentuk dan dibubarkan
Ø  Bekerja dengan sederhana
Ø  Pengelolaannya sederhana
Ø  Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
Kelemahan perusahaan perseorangan :

Ø Tanggung jawab tidak terbatas
Ø Kemampuan manajemen terbatas
Ø Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
Ø Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
Ø Risiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri


B.    FIRMA

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
Kebaikannya :
Ø  Prosedur pendirian relatif mudah
Ø  Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
Ø  Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kelemahannya :
Ø  Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota badan usaha (firma)
Ø  Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, karena bila salah seorang anggota keluar, maka badan usaha (firma) pun bubar



C.    PERSEROAN KOMANDITER
Perseroan komanditer bisa dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perseorangan. Persekutuan Komanditer adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.


Kebaikannya :
Ø  Pendiriannya relatif mudah
Ø  Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
Ø  Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
Ø  Manajemen dapat diversifikasikan
Ø  Kesempatan untuk berkembang lebih besar
Kelemahannya :
Ø  Tanggung jawab tidak terbatas
Ø  Kelangsungan hidup tidak terjamin
Ø  Sukar untuk menarik kembali investasinya



D.    PERSEROAN TERBATAS
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi untukmenjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham di mana pemiliknya memiliki bagiansebanyak saham yang dimilikinya.
Kebaikannya :
Ø  Kelangsungan hdup perusahaan terjamin
Ø  Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
Ø  Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
Ø  Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha
Ø  Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
Kelemahannya:
Ø  Biaya pendiriannya relatif mahal
Ø  Rahasia tidak terjamin
Ø  Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham


E.    BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atausebagian dimiliki oleh Pemerintah.
Ciri-ciri utama dari BUMN adalah :
Ø  Tujuan utama usaha adalah melayani kepentingan umum sekaligus untuk mencari keuntungan
Ø  Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan undang-undang
Ø  Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital
Ø  Mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta bebas bergerak untk mengikat suatu perjanjian, kontrak, serta hubungan-hubungan dengan pihak lain
Ø  Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara serta dapat memperoleh dana dari pinjaman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi
Ø  Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata
Ø  Pada prinsipnya secara finansial harus dapat berdiri sendiri
Ø  Setap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi-laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan


F.     KOPERASI

Menurut UU No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekali sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan berlandaskan Pancasila dan UUD '45.

Prinsip koperasi :
Ø  Keanggotaan bersifat sukarela
Ø  Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Ø  Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota
Ø  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Ø  Kemandirian

SUMBER REFERENSI:
1.     Assauri, Sofjan, Manajemen Produksi dan Operasi, edisi revisi, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008
2.     Pengantar Bisnis", Penulis M. Fuad, Penerbit : Gramedia.

3.     Pengantar Bisnis Kontemporer", Penulis Louis E. Boone dan David L. Kurtz, Penerbit : Salemba Empat.