Kamis, 27 November 2014

|PENGANTAR BISNIS 8|




LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatannya dibidang keuangan, menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat. Lembaga keuangan dibagi menjadi 2 (dua) kelompok yaitu :
1.    Lembaga Keuangan yang Disebut Bank
2.    Lembaga Keuangan Bukan Bank
  

A. BANK

Menurut UU no. 7 Tahun 1992, Bank adalah Badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

B. FUNGSI PERBANKAN
fungsi perbankan adalah alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan. Dalam arti sempit funsi pokok perbankan adalah penarik Uang Kartal dan Uang Giral dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat. 

C. PERANAN BANK
Peranan Bank adalah jembatan dengan Dunia Internasional dalam lalu lintas devisa, moneter dan perdagangan, serta membantu terjadinya perdagangan ekspor-impor, pariwisata dan transfer uang. Sedangkan di dalam negeri bank berfungsi memenuhi kebutuhan ekonomi dalambentuk penyediaan danpengelolaan uang, yang antara lain meliputi administrasi, keuangan, penggunaan ung, pedagangan dan pertukaran, perkreditan, kiriman uang dan pengawasannya.

Peranan Bank di dalam negeri dapat dijelaskan sebagai berikut :
-    Membimbing masyarakat untuk mnabung, dalam hal ini masyarakat diharapkan selalu berorientasi pada bank dan menggunakan jasa-jasa perbankan dalam pengelolaan uang dan usaha. Wujudnya dengan mendorong hasrat menabung dalam bentuk :
  • Deposito Berjangka, adalah simpana yang pengambilannya dapat dilakukan setelah jatuh tempo, misalnya 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
  • Rekening Giro, adalah simpanan yang pengambilannya dapat dilakukan setiap saat menggunakan cek atau bilyet giro
 -    Membimbing dalam proses pengambilan kredit, dalam hal ini bank memberikan jasa konsultasi manajemen keuangan, pemasaran objektf, serta bntuan dan pertimbangan tentang jumlah dana yang sebaiknya ditarik oleh nasabahnya.


D.    PERANAN BANK DALAM DUNIA USAHA
 Perusahaan Dagang. Kegiatan usaha ini adalah melakukan pembelian dan penjualan, baik bahan baku, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Untuk itu perusahaan membutuhkan uang bagi kelancaran usaha ini, misalnya untuk sewa gedung kantor, gudang, alat-alat transportasi, membayar gaji pegawai, upah buruh, pemberian piutang dagang dan biaya-biaya yang berhubungan dengan kegiatan usaha tersebut.
Perusahaan Industri. Bidang usaha perusahaan industri adalah memproses bahan baku atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang siap dikonsumsi. Untuk itu diperlukan modal (uang) untuk kelancaran usahanya, misalnya untuk sewa gedung kantor, gudang, pabrik, pembelian bahan baku, gaji pegawai dan biaya lain-lain.

E.    JENIS-JENIS LEMBAGA PERBANKAN MENURUT FUNGSINYA
-   Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia dengan tugas pokok adalah:
Ø  mengatuur dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Ø  membimbing pelaksanaan kebijakan moneter serta mengkoordinasikan membina dan mengawasi semua masalah perbankan
Ø  mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
-    Bank Umum. yaitu bank yang kegiatannya mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk Giro dan Deposito serta usaha utamanya memberikan kredit jangka pendek.
-    Bank Tabungan. yaitu bank yang hanya dapat menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan membungakan dananya dalam surat-surat berharga.
-    Bank Pembangunan, kegiatannya menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mener-bitkan surat berharga jangka menengah dan panjang, memberikan pinjaman jangka menengah dan panjang dalam bidang pembangunan.


 -    Bank Perkreditan Rakyat.
Ø Menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain yang disamakan dengan itu
Ø memberikan kredit, pinjaman dengan sistem bagi hasil, membungakan dananya degan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat deposito dan tabungan pada bank lain
 -    Bank Campuran yaitu bank yang didirikan oleh satu atau lebih bank dalam negeri (nasional) dengan satu atau lebih bank asing.

F.    SUMBER DANA BANK
Secara garis besar ada tiga macam sumber dana sebuah bank, yaitu :
Ø  Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Ø  dana yang berasal dari para pemegang saham dan cadangan-cadangan serta keuntungan yang belum dibagikan kepada para pemegang saham
Ø  Dana yang berasal dari lembaga keuangan bank maupun non bank, yaitu dana yang diperoleh dari pinjaman antarbank maupun pinjaman dari lembaga keuangan non bank
Ø  Dana masyarakat luas, yaitu dana yang berasal dari simpanan masyarakat dalam bentuk


G.    LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
 Jenis-jenis usaha yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah :
Ø Mengimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga.
Ø Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan/proyek-proyek pemerintah maupun swasta.
Ø Menyertakan modal yang bersifat sementara dalam proyek-proyek sampai saham-sahamnya dapat diperjual-belikan dipasar modal.
Ø Sebagai perantara bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Badan Hukum Pemerintah, untuk mendapatkan sumber permodalan berupa pinjaman dan penyertaan, baik dari dalam maupun dari luar negeri
Ø Sebagai perantara untuk mengadakan joint-venture dan mendapatkan tenaga ahli serta memberi nasihat-nasihat yang menyangkut keahlian
Ø Melakukan usaha-usaha lain di bidang keuangan dengan mendapat persetujuan dari menteri keuangan
Ø Menerbitkan sertifikat deposito
Ø Anjak piutang
Ø Sewa guna usaha (leasing)
Ø Kartu kredit
Ø Pembiayaan konsumen
Ø Perantara dalam penerbitan dan perdagangan surat berharga yaitu sebagai : underwriter (penjamin emisi efek), stock broker (pialang saham), agen penjual suret berharga
Ø Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) tidak diperkenankan untuk :
Ø Menerima simpanan dalam bentuk Tabungan, Giro dan Deposito
Ø Menginvestasikan dana yang dihimpun dari Indonesia ke luar negeri                    


SUMBER REFERENSI:
1.    Assauri, Sofjan, Manajemen Produksi dan Operasi, edisi revisi, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008
2.    Pengantar Bisnis", Penulis M. Fuad, Penerbit : Gramedia.
3.    Pengantar Bisnis Kontemporer", Penulis Louis E. Boone dan David L. Kurtz, Penerbit : Salemba Empat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar